Selasa, 10 Desember 2013



A.      Pengertian Pendidikan Karakter Terintegrasi di dalam Pembelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai serta menjadikannya perilaku.

B.       Strategi Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.

1.      Perencanaan Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Pada tahap perencanaan dilakukan analisis SK/KD, pengembangan silabus, penyusunan RPP, dan penyiapan bahan ajar.
Analisis SK/KD dilakukan untuk mengidentifikasi nilai-nilai karakter yang secara substansi dapat diintegrasikan pada SK/KD yang bersangkutan. Perlu dicatat bahwa identifikasi nilai-nilai karakter ini tidak dimaksudkan untuk membatasi nilai-nilai yang dapat dikembangkan pada pembelajaran SK/KD yang bersangkutan.
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan merevisi silabus yang telah dikembangkan dengan menambah komponen (kolom) karakter tepat di sebelah kanan komponen (kolom) Kompetensi Dasar. Pada kolom tersebut diisi nilai(-nilai) karakter yang hendak diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai-nilai yang diisikan tidak hanya terbatas pada nilai-nilai yang telah ditentukan melalui analisis SK/KD, tetapi dapat ditambah dengan nilai-nilai lainnya yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran (bukan lewat substansi pembelajaran). Setelah itu, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan/atau teknik penilaian, diadaptasi atau dirumuskan ulang menyesuaikan karakter yang hendak dikembangkan.
Sebagaimana langkah-langkah pengembangan silabus, penyusunan RPP dalam rangka pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan dengan cara merevisi RPP yang telah ada. Pertama, rumusan tujuan pembelajaran direvisi/diadaptasi. Revisi/adaptasi tujuan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) rumusan tujuan pembelajaran yang telah ada direvisi hingga satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak hanya mengembangkan kemampuan kognitif dan psikomotorik, tetapi juga karakter, dan (2) ditambah tujuan pembelajaran yang khusus dirumuskan untuk karakter.
Kedua, pendekatan/metode pembelajaran diubah (bila diperlukan) agar pendekatan/metode yang dipilih selain memfasilitasi peserta didik mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan, juga mengembangkan karakter.
Ketiga, langkah-langkah pembelajaran direvisi. Kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam setiap langkah/tahap pembelajaran (pendahuluan, inti, dan penutup), direvisi dan/atau ditambah agar sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran pada setiap tahapan memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan dan mengembangkan karakter. Prinsip-prinsip pendekatan pembelajaran kontekstual dan pembelajaran aktif yang selama ini digalakkan aplikasinya oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (PSMP) sangat efektif mengembangkan karakter peserta didik.
Keempat, bagian penilaian direvisi. Revisi dilakukan dengan cara mengubah dan/atau menambah teknik-teknik penilaian yang telah dirumuskan. Teknik-teknik penilaian dipilih sehingga secara keseluruhan teknik-teknik tersebut mengukur pencapaian peserta didik dalam kompetensi dan karakter. Di antara teknik-teknik penilaian yang dapat dipakai untuk mengetahui perkembangan karakter adalah observasi, penilaian antar teman, dan penilaian diri sendiri. Nilai dinyatakan secara kualitatif, misalnya:
a.      BT: Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator).
b.      MT: Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
c.       MB: Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
d.     MK: Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
Kelima, bahan ajar disiapkan. Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
Melalui program Buku Sekolah Elektronik atau buku murah, dewasa ini pemerintah telah membeli hak cipta sejumlah buku ajar dari hampir semua mata pelajaran yang telah memenuhi kelayakan pemakaian berdasarkan penilaian BSNP dari para penulis/penerbit. Guru wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.
Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan - yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika – bahan-bahan ajar tersebut masih belum secara memadai mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya. Apabila guru sekedar mengikuti atau melaksanakan pembelajaran dengan berpatokan pada kegiatan-kegiatan pembelajaran pada buku-buku tersebut, pendidikan karakter secara memadai belum berjalan. Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan pendidikan karakter, bahan ajar perlu diadaptasi. Adaptasi yang paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai. Selain itu, adaptasi dapat dilakukan dengan merevisi substansi pembelajarannya.
Sebuah kegiatan belajar (task), baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen. Komponen-komponen yang dimaksud adalah:
b.   Input
c.    Aktivitas
d.   Pengaturan (Setting)
e.    Peran guru
f.     Peran peserta didik

Dengan demikian, perubahan/adaptasi kegiatan belajar yang dimaksud menyangkut perubahan pada komponen-komponen tersebut.
Secara umum, kegiatan belajar yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi prinsip-prinsip atau kriteria berikut.
a.         Tujuan
Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.

b.        Input
Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai titik tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan materi/pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan materi/pengetahuan tersebut.

c.         Aktivitas
Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah aktivitas-aktivitas belajar aktif yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.

d.          Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.

e.         Peran guru
Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.
Peran guru yang memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan karakter siswa adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi peserta didik).

f.          Peran peserta didik
Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran peserta didik biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran peserta didik pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran peserta didik pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.
Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.

2.        Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dari tahapan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup, dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik mempraktikkan nilai-nilai karakter yang ditargetkan. Sebagaimana disebutkan di depan, prinsip-prinsip Contextual Teaching and Learning disarankan diaplikasikan pada semua tahapan pembelajaran karena prinsip-prinsip pembelajaran tersebut sekaligus dapat memfasilitasi terinternalisasinya nilai-nilai. Selain itu, perilaku guru sepanjang proses pembelajaran harus merupakan model pelaksanaan nilai-nilai bagi peserta didik. Diagram 1.1. berikut menggambarkan penanaman karakter melalui pelaksanaan pembelajaran.




 














Diagram 1.1. Penanaman Karakter melalui Pelaksanaan Pembelajaran


C.           Nilai-nilai Karakter untuk SMP
Ada banyak nilai (sekitar 80 butir) yang dapat dikembangkan pada peserta didik. Menanamkan semua butir nilai tersebut merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih nilai-nilai tertentu sebagai nilai utama yang penanamannya diprioritaskan. Untuk tingkat SMP, nilai-nilai utama tersebut disarikan dari butir-butir SKL, yaitu:
1.       Kereligiusan
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.

2.       Kejujuran
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.

3.       Kecerdasan
Kemampuan seseorang dalam melakukan suatu tugas secara cermat, tepat, dan cepat.

4.       Ketangguhan
Sikap dan perilaku pantang menyerah atau tidak pernah putus asa ketika menghadapi berbagai kesulitan dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehingga mampu mengatasi kesulitan tersebut dalam mencapai tujuan.

5.       Kedemokratisan
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

6.       Kepedulian
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan) di sekitar dirinya.

7.       Kemandirian
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8.       Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari  apa yang telah dimiliki.

9.       Keberanian mengambil risiko
Kesiapan menerima risiko/akibat yang mungkin timbul dari tindakan nyata.

10.   Berorientasi pada tindakan
Kemampuan untuk mewujudkan gagasan menjadi tindakan nyata.

11.   Berjiwa kepemimpinan
Kemampuan mengarahkan dan mengajak individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan berpegang pada asas-asas kepemimpinan berbasis budaya bangsa.

12.   Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan  guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

13.   Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan YME.

14.   Gaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.



15.   Kedisiplinan 
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

16.   Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

17.  Keingintahuan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

18.   Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap pengetahuan.

19.   Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.

20.   Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan  kepentingan umum.

21.   Menghargai  karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.

22.   Kesantunan
Sifat yang halus dan baik  dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.

23.   Nasionalisme
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

24.   Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.


Di antara butir-butir nilai tersebut di atas, enam butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak pengembangan, yaitu:
1.        Kereligiusan
2.        Kejujuran
3.        Kecerdasan
4.        Ketangguhan
5.        Kedemokratisan
6.        Kepedulian
Keenam butir nilai tersebut ditanamkan melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan penanaman nilai-nilai lainnya.


D.      Pemetaan Nilai-nilai Karakter untuk Integrasi dalam Mata Pelajaran
Apabila semua nilai tersebut di atas harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada setiap mata pelajaran, penanaman nilai menjadi sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih sejumlah nilai utama sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya pada setiap mata pelajaran. Dengan kata lain, tidak setiap mata pelajaran diberi integrasi semua butir nilai tetapi beberapa nilai utama saja walaupun tidak berarti bahwa nilai-nilai yang lain tersebut tidak diperkenankan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tersebut. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai utama tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Tabel 1.1 menyajikan contoh distribusi nilai-nilai pokok dan utama ke dalam semua mata pelajaran.

Mata Pelajaran
Nilai Utama
1.  Pendidikan Agama
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, kesantunan, kedisiplinan, tanggung jawab, cinta ilmu, keingintahuan, percaya diri, menghargai keberagaman, kepatuhan terhadap aturan sosial, gaya hidup sehat, kesadaran akan hak dan kewajiban, dan kerja keras.
2.  PKn
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme, kepatuhan terhadap aturan sosial, menghargai keberagaman, serta kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3.  Bahasa Indonesia
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, tanggung jawab, keingintahuan, kesantunan, dan nasionalisme.
4.  Matematika
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, berpikir logis, kritis, kerja keras, keingintahuan, kemandirian, dan percaya diri.
5.  IPS
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kepedulian, berjiwa kepemimpinan, kerja keras, keberanian mengambil risiko, dan berorientasi pada tindakan.
6.  IPA
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, keingintahuan, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kejujuran, gaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan cinta ilmu.
7.  Bahasa Inggris
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, kesantunan, percaya diri, kemandirian, bekerjasama, dan kepatuhan terhadap aturan sosial.

8.  Seni Budaya
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, nasionalisme, dan menghargai karya orang lain, keingintahuan, dan kedisiplinan.
9.  Penjasorkes
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, gaya hidup sehat, kerja keras, kedisiplinan, percaya diri, kemandirian, serta menghargai karya dan prestasi orang lain.
10.TIK/ Keterampilan
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kemandirian, tanggung jawab, dan menghargai karya orang lain.
11.  Muatan Lokal
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, dan nasionalisme.
Tabel 1.1. Contoh Distribusi Nilai-Nilai Utama ke dalam Mata Pelajaran

E.       Pembelajaran yang Mengembangkan Karakter
Sebagaimana disebutkan di depan, integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Di antara prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam membuat perencanaan pembelajaran (merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus, RPP, dan bahan ajar), melaksanakan proses pembelajaran, dan evaluasi yang mengembangkan karakter adalah prinsip-prinsip pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) yang selama ini telah diperkenalkan kepada guru, termasuk guru-guru SMP seluruh Indonesia sejak 2002.

Pada dasarnya pembelajaran kontekstual merupakan konsep pembelajaran yang membantu guru dalam mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan nyata siswa, dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dipelajarinya dengan kehidupan mereka. Pembelajaran kontekstual menerapkan sejumlah prinsip belajar. Prinsip-prinsip tersebut secara singkat dijelaskan berikut ini.

1.        Konstruktivisme (Constructivism)
Konstrukstivisme adalah teori belajar yang menyatakan bahwa orang menyusun atau membangun pemahaman mereka terhadap sesuatu berdasarkan  pengalaman-pengalaman baru dan pengetahuan awal dan kepercayaan mereka. 
Pemahaman konsep yang mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman belajar otentik dan bermakna; guru mengajukan pertanyaan kepada siswa untuk mendorong aktivitas berpikirnya. Pembelajaran dikemas menjadi proses ‘mengkonstruksi’ bukan ‘menerima’ pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran dirancang dalam bentuk siswa bekerja, praktik mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan, mendemonstrasikan, menciptakan gagasan, dan sebagainya.
Tugas guru dalam pembelajaran konstruktivisme adalah memfasilitasi proses pembelajaran dengan:
a.         menjadikan pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa,
b.        memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri,
c.         menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar.

Penerapan teori belajar konstruktivisme dalam pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis dan logis, mandiri, cinta ilmu, rasa ingin tahu, menghargai orang lain, bertanggung jawab, dan percaya diri.

2.        Bertanya (Questioning)
Penggunaan pertanyaan untuk menuntun berpikir siswa lebih baik daripada sekedar memberi siswa informasi untuk memperdalam pemahaman siswa. Siswa belajar mengajukan pertanyaan tentang fenomena, belajar bagaimana menyusun pertanyaan yang dapat diuji, dan belajar untuk saling bertanya tentang bukti, interpretasi, dan penjelasan. Pertanyaan digunakan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa.
Dalam pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk:
a.         menggali informasi, baik teknis maupun akademis,
b.        mengecek pemahaman siswa,
c.         membangkitkan respon siswa,
d.        mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa,
e.         mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa,
f.          memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki guru,
g.        menyegarkan kembali pengetahuan siswa.

Pembelajaran yang menggunakan pertanyaan-pertanyaan untuk menuntun siswa mencapai tujuan belajar dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis dan logis, rasa ingin tahu, menghargai pendapat orang lain, santun, dan percaya diri.

3.        Inkuiri (Inquiry)
Inkuiri adalah proses pembelajaran yang diawali dengan pengamatan dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut didapat melalui siklus menyusun hipotesis, mengembangkan cara pengujian hipotesis, membuat pengamatan, dan menyusun teori serta konsep yang berdasar pada data dan pengetahuan.
Langkah-langkah kegiatan inkuiri:
a.         merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apa pun)
b.         mengamati atau melakukan observasi
c.          menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan,  tabel, dan karya lain,
d.        mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru, atau yang lain.

Pembelajaran yang menerapkan prinsip inkuiri dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis, logis, kreatif, dan inovatif, rasa ingin tahu, menghargai pendapat orang lain, santun, jujur, dan tanggung jawab.

4.        Masyarakat Belajar (Learning Community)
Masyarakat belajar adalah sekelompok siswa yang terikat dalam kegiatan belajar agar terjadi proses belajar lebih dalam. Semua siswa harus mempunyai kesempatan untuk berbicara dan berbagi ide, mendengarkan ide siswa lain dengan cermat, dan bekerjasama untuk membangun pengetahuan dengan teman di dalam kelompoknya. Konsep ini didasarkan pada ide bahwa belajar secara bersama lebih baik daripada belajar secara individual.
Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. Seseorang yang terlibat dalam kegiatan masyarakat belajar memberi informasi yang diperlukan oleh teman bicaranya dan sekaligus juga meminta informasi yang diperlukan dari teman belajarnya. Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi jika tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada pihak yang menganggap paling tahu. Semua pihak saling mendengarkan.
Praktik masyarakat belajar terwujud dalam:
a.         pembentukan kelompok kecil,
b.        pembentukan kelompok besar,
c.         mendatangkan ‘ahli’ ke kelas (tokoh, olahragawan, dokter, petani, polisi, dan lainnya),
d.        bekerja dengan kelas sederajat,
e.         bekerja kelompok dengan kelas di atasnya,
f.          bekerja dengan masyarakat.

Penerapan prinsip masyarakat belajar di dalam proses pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain kerjasama, menghargai pendapat orang lain, santun, demokratis, patuh pada aturan sosial, dan tanggung jawab.

5.        Pemodelan (Modeling)
Istilah lain pemodelan adalah keteladanan, yang dalam bahasa agama (Islam) adalah uswah hasanah (teladan yang baik). Pemodelan adalah proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja, dan belajar. Pemodelan tidak jarang memerlukan siswa untuk berpikir dengan mengeluarkan suara keras dan mendemonstrasikan apa yang akan dikerjakan siswa. Pada saat pembelajaran, sering guru memodelkan bagaimana agar siswa belajar. Guru menunjukkan bagaimana melakukan sesuatu  untuk mempelajari sesuatu yang baru. Guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa.

Contoh praktik pemodelan di kelas:
a.         Guru Pendidikan Agama Islam memberi contoh bagaimana shalat yang benar, membaca al-Quran yang benar, bertutur kata dan berperilaku yang benar, dan lain sebagainya,
b.        Guru olah raga memberi contoh berenang gaya kupu-kupu di hadapan siswa,
c.         Guru PKn mendatangkan seorang veteran kemerdekaan ke kelas, lalu siswa diminta bertanya jawab dengan tokoh tersebut,
d.        Guru Geografi menunjukkan peta jadi yang dapat digunakan sebagai contoh siswa dalam merancang peta daerahnya,
e.         Guru Biologi mendemonstrasikan penggunaan termometer suhu badan.

Pemodelan dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan rasa ingin tahu, menghargai orang lain, dan rasa percaya diri.

6.        Refleksi (Reflection)
Refleksi dilakukan agar siswa memikirkan kembali apa yang telah mereka pelajari dan lakukan selama proses pembelajaran untuk membantu mereka menemukan makna personal masing-masing. Refleksi biasanya dilakukan pada akhir pembelajaran antara lain melalui diskusi, tanya-jawab, penyampaian kesan dan pesan, menulis jurnal, saling memberi komentar karya, dan catatan pada buku harian.

Refleksi dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan kemampuan berfikir logis dan kritis, mengetahui kelebihan dan kekurangan diri sendiri, dan menghargai pendapat orang lain.

7.        Penilaian Otentik (Authentic Assessment)
Penilaian autentik sesungguhnya adalah suatu istilah yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif. Berbagai metode tersebut memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya untuk menyelesaikan tugas-tugas, memecahkan masalah, atau mengekspresikan pengetahuannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah. Berbagai simulasi tersebut semestinya dapat mengekspresikan prestasi (performance) yang ditemui di dalam praktik dunia nyata seperti tempat kerja. Penilaian autentik seharusnya dapat menjelaskan bagaimana siswa menyelesaikan masalah dan dimungkinkan memiliki lebih dari satu solusi yang benar. Strategi penilaian yang cocok dengan kriteria yang dimaksudkan adalah suatu kombinasi dari beberapa teknik penilaian.

Penilaian autentik dalam pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter antara lain kejujuran, tanggung jawab, menghargai karya dan prestasi orang lain, kedisiplinan, dan cinta ilmu.

F.        Penggunaan BSE untuk Pendidikan Karakter
1.      Potensi Penggunaan BSE dalam Pendidikan Karakter
Buku-buku pelajaran SMP yang telah masuk dalam daftar BSE (Buku Sekolah Elektronik) memenuhi kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika. Dalam hal isi, setiap BSE memuat semua SK/KD sebagaimana ditetapkan melalui Permen Diknas 22/2006 dengan cakupan dan kedalaman pembahasan yang memadai. Selanjutnya isi/materi disajikan dan/atau dibelajarkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Banyak di antara kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai pelaku pembelajaran yang aktif. Bahasa untuk menyajikan materi merupakan bahasa Indonesia yang baku, sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa SMP, dan gagasan/pesan disajikan secara koheren. Dari sisi grafika, BSE memenuhi berbagai ketentuan kegrafikaan. Selain itu, BSE pada umumnya tidak bias gender, mengembangkan keberagaman/kebhinnekaan, serta jiwa kewirausahaan.

Memerhatikan ciri-ciri tersebut di atas, BSE memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan mengembangkan karakter peserta didik secara terpadu dalam pembelajaran. Hanya dengan melakukan sejumlah revisi, buku-buku tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan pendidikan karakter secara terintegrasi dalam pembelajaran.

2.      Strategi Umum Penggunaan BSE untuk Pendidikan Karakter
Di depan disebutkan bahwa BSE memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan dalam pengembangan karakter peserta didik secara terpadu dalam pembelajaran. Dengan melakukan adaptasi seperlunya, buku-buku pelajaran yang telah masuk daftar BSE akan dengan efektif memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan, mengembangkan keterampilan/ kecakapan, dan membangun karakter. Berikut empat jenis adaptasi yang dapat dilakukan. Adaptasi jenis a, b, c, dan d berturut-turut dari yang paling dianjurkan ke yang kurang dianjurkan.

a.      Adaptasi lengkap sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam tiga aspek sekaligus, yaitu isi, kegiatan pembelajaran, dan teknik evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.

b.     Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, atau reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis  pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.

c.       Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Guru membuat sejumlah adaptasi (misalnya penambahan isi, perubahan atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan atau perubahan teknik penilaian) secara tertulis tetapi pada lembar terpisah, tidak menyatu dengan bahan ajar. Catatan-catatan pada lembar-lembar terpisah tersebut digunakan oleh guru selama proses pembelajaran.