A.
Pengertian Pendidikan
Karakter Terintegrasi di dalam Pembelajaran
Yang dimaksud dengan
pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah
pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya
nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta
didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam
maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan
pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi
(materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan
peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai serta
menjadikannya perilaku.
B.
Strategi Integrasi
Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Integrasi pendidikan karakter
di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
1.
Perencanaan Integrasi
Pendidikan
Karakter
dalam Pembelajaran
Pada tahap perencanaan
dilakukan analisis SK/KD, pengembangan silabus, penyusunan RPP, dan penyiapan bahan
ajar.
Analisis SK/KD dilakukan
untuk mengidentifikasi nilai-nilai karakter yang secara substansi dapat
diintegrasikan pada SK/KD yang bersangkutan. Perlu dicatat bahwa identifikasi
nilai-nilai karakter ini tidak dimaksudkan untuk membatasi nilai-nilai yang
dapat dikembangkan pada pembelajaran SK/KD yang bersangkutan.
Pengembangan silabus
dapat dilakukan dengan merevisi silabus yang telah dikembangkan dengan menambah
komponen (kolom) karakter tepat di sebelah kanan komponen (kolom) Kompetensi
Dasar. Pada kolom tersebut diisi nilai(-nilai) karakter yang hendak
diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai-nilai yang diisikan tidak hanya
terbatas pada nilai-nilai yang telah ditentukan melalui analisis SK/KD, tetapi
dapat ditambah dengan nilai-nilai lainnya yang dapat dikembangkan melalui
kegiatan pembelajaran (bukan lewat substansi pembelajaran). Setelah itu,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan/atau teknik penilaian,
diadaptasi atau dirumuskan ulang menyesuaikan karakter yang hendak
dikembangkan.
Sebagaimana
langkah-langkah pengembangan silabus, penyusunan RPP dalam rangka pendidikan
karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan dengan cara merevisi
RPP yang telah ada. Pertama, rumusan tujuan pembelajaran direvisi/diadaptasi.
Revisi/adaptasi tujuan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) rumusan tujuan pembelajaran
yang telah ada direvisi hingga satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak hanya
mengembangkan kemampuan kognitif dan psikomotorik, tetapi juga karakter, dan
(2) ditambah tujuan pembelajaran yang khusus dirumuskan untuk karakter.
Kedua, pendekatan/metode pembelajaran diubah (bila
diperlukan) agar pendekatan/metode yang dipilih selain memfasilitasi peserta
didik mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan, juga
mengembangkan karakter.
Ketiga, langkah-langkah pembelajaran direvisi.
Kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam setiap langkah/tahap pembelajaran
(pendahuluan, inti, dan penutup), direvisi dan/atau ditambah agar sebagian atau
seluruh kegiatan pembelajaran pada setiap tahapan memfasilitasi peserta didik
memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan dan mengembangkan
karakter. Prinsip-prinsip pendekatan pembelajaran kontekstual dan pembelajaran
aktif yang selama ini digalakkan aplikasinya oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (PSMP) sangat efektif
mengembangkan karakter peserta didik.
Keempat, bagian penilaian direvisi. Revisi
dilakukan dengan cara mengubah dan/atau menambah teknik-teknik penilaian yang
telah dirumuskan. Teknik-teknik penilaian dipilih sehingga secara keseluruhan teknik-teknik
tersebut mengukur pencapaian peserta didik dalam kompetensi dan karakter. Di
antara teknik-teknik penilaian yang dapat dipakai untuk mengetahui perkembangan
karakter adalah observasi, penilaian antar teman, dan penilaian diri sendiri.
Nilai dinyatakan secara kualitatif, misalnya:
a.
BT: Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan
tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator).
b.
MT: Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan
adanya tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator
tetapi belum konsisten).
c.
MB: Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan
berbagai tanda perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
d. MK: Membudaya (apabila peserta
didik terus menerus memperlihatkan perilaku/karakter yang dinyatakan dalam
indikator secara konsisten).
Kelima, bahan ajar disiapkan. Bahan/buku ajar merupakan
komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya
terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata
mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis
buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
Melalui program Buku Sekolah
Elektronik atau buku murah, dewasa ini pemerintah telah membeli hak cipta
sejumlah buku ajar dari hampir semua mata pelajaran yang telah memenuhi
kelayakan pemakaian berdasarkan penilaian BSNP dari para penulis/penerbit. Guru
wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.
Walaupun buku-buku tersebut
telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan - yaitu kelayakan isi, penyajian,
bahasa, dan grafika – bahan-bahan ajar tersebut masih belum secara memadai mengintegrasikan
pendidikan karakter di dalamnya. Apabila guru sekedar mengikuti atau
melaksanakan pembelajaran dengan berpatokan pada kegiatan-kegiatan pembelajaran
pada buku-buku tersebut, pendidikan karakter secara memadai belum berjalan.
Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP
yang berwawasan pendidikan karakter, bahan ajar perlu diadaptasi. Adaptasi yang
paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah
kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya
adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang
dipakai. Selain itu, adaptasi
dapat dilakukan dengan merevisi substansi pembelajarannya.
Sebuah kegiatan belajar (task),
baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen.
Komponen-komponen yang dimaksud adalah:
b.
Input
c.
Aktivitas
d.
Pengaturan
(Setting)
e.
Peran guru
f.
Peran peserta didik
Dengan demikian,
perubahan/adaptasi kegiatan belajar yang dimaksud menyangkut perubahan pada
komponen-komponen tersebut.
Secara umum, kegiatan belajar
yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi
prinsip-prinsip atau kriteria berikut.
a.
Tujuan
Dalam hal tujuan,
kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut
tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya,
guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar
dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya
diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.
b.
Input
Input dapat
didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai titik tolak dilaksanakannya
aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa
teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda
sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai
adalah yang tidak hanya menyajikan materi/pengetahuan, tetapi yang juga
menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan materi/pengetahuan tersebut.
c.
Aktivitas
Aktivitas belajar adalah
apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan
input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat
membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah aktivitas-aktivitas
belajar aktif yang antara lain mendorong
terjadinya autonomous learning dan
bersifat learner-centered.
Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous
learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa
memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki
sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi,
debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.
d.
Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan,
berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok.
Masing-masing setting berimplikasi
terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting
waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan
peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan
baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan
bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.
e.
Peran guru
Peran guru dalam
kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit.
Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru.
Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi
terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak
tersedia.
Peran guru yang
memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru
sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip
ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan
karakter siswa adalah mereka yang ing
ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta
didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan
bagi peserta didik).
f.
Peran peserta didik
Seperti halnya dengan
peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran peserta didik biasanya
tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran peserta
didik pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan
secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran peserta didik
pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.
Agar peserta didik
terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter,
peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut
antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil
diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.
2.
Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dari
tahapan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup,
dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik mempraktikkan nilai-nilai
karakter yang ditargetkan. Sebagaimana disebutkan di depan, prinsip-prinsip Contextual Teaching and Learning
disarankan diaplikasikan pada semua tahapan pembelajaran karena prinsip-prinsip
pembelajaran tersebut sekaligus dapat memfasilitasi terinternalisasinya
nilai-nilai. Selain itu, perilaku guru sepanjang proses pembelajaran harus
merupakan model pelaksanaan nilai-nilai bagi peserta didik. Diagram 1.1. berikut
menggambarkan penanaman karakter melalui pelaksanaan pembelajaran.
![]() |
Diagram
1.1. Penanaman Karakter melalui Pelaksanaan Pembelajaran
C.
Nilai-nilai Karakter untuk SMP
Ada
banyak nilai (sekitar 80 butir) yang dapat dikembangkan pada peserta didik.
Menanamkan semua butir nilai tersebut merupakan
tugas yang sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih
nilai-nilai tertentu sebagai nilai utama yang penanamannya diprioritaskan.
Untuk tingkat SMP, nilai-nilai utama tersebut disarikan dari butir-butir SKL, yaitu:
1. Kereligiusan
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang
diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran
agamanya.
2.
Kejujuran
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
3.
Kecerdasan
Kemampuan seseorang dalam
melakukan suatu tugas secara cermat, tepat, dan cepat.
4.
Ketangguhan
Sikap dan perilaku pantang
menyerah atau tidak pernah putus asa ketika menghadapi berbagai kesulitan dalam
melaksanakan kegiatan atau tugas sehingga mampu mengatasi kesulitan tersebut
dalam mencapai tujuan.
5.
Kedemokratisan
Cara berfikir,
bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain.
6.
Kepedulian
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan
memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan) di sekitar
dirinya.
7.
Kemandirian
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang
lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau
logika untuk menghasilkan cara atau
hasil baru dan termutakhir dari apa yang
telah dimiliki.
9.
Keberanian mengambil risiko
Kesiapan menerima risiko/akibat
yang mungkin timbul dari tindakan nyata.
10.
Berorientasi pada tindakan
Kemampuan untuk mewujudkan
gagasan menjadi tindakan nyata.
11.
Berjiwa kepemimpinan
Kemampuan mengarahkan dan
mengajak individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan berpegang pada
asas-asas kepemimpinan berbasis budaya bangsa.
12.
Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan guna
menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
13.
Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri,
masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan YME.
14.
Gaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam
menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat
mengganggu kesehatan.
15.
Kedisiplinan
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
16.
Percaya diri
Sikap yakin akan
kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
17.
Keingintahuan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui
lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
18.
Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap pengetahuan.
19.
Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang
lain
Sikap tahu dan
mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang
lain serta tugas/kewajiban diri
sendiri serta orang lain.
20.
Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan
taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.
21.
Menghargai
karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
22.
Kesantunan
Sifat yang halus
dan baik dari sudut pandang tata bahasa
maupun tata perilakunya ke semua orang.
23.
Nasionalisme
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
24.
Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam
hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.
Di antara butir-butir nilai tersebut di atas,
enam butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak
pengembangan, yaitu:
1.
Kereligiusan
2.
Kejujuran
3.
Kecerdasan
4.
Ketangguhan
5.
Kedemokratisan
6.
Kepedulian
Keenam butir nilai tersebut ditanamkan
melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan
penanaman nilai-nilai lainnya.
D.
Pemetaan Nilai-nilai
Karakter untuk Integrasi dalam Mata Pelajaran
Apabila semua nilai
tersebut di atas harus ditanamkan dengan
intensitas yang sama pada setiap mata pelajaran, penanaman
nilai menjadi sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih sejumlah nilai utama
sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya pada setiap mata
pelajaran. Dengan kata lain, tidak setiap mata pelajaran diberi integrasi semua
butir nilai tetapi beberapa nilai utama saja walaupun tidak berarti bahwa
nilai-nilai yang lain tersebut tidak diperkenankan diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran tersebut. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada
penanaman nilai-nilai utama tertentu yang paling dekat dengan karakteristik
mata pelajaran yang bersangkutan. Tabel 1.1 menyajikan contoh distribusi
nilai-nilai pokok dan utama ke dalam semua mata
pelajaran.
|
Mata Pelajaran
|
Nilai Utama
|
|
1. Pendidikan Agama
|
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan,
ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, kesantunan, kedisiplinan, tanggung jawab,
cinta ilmu, keingintahuan, percaya diri, menghargai keberagaman, kepatuhan
terhadap aturan sosial, gaya hidup sehat, kesadaran akan hak dan kewajiban, dan
kerja keras.
|
|
2. PKn
|
Kereligiusan,
kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme,
kepatuhan terhadap aturan sosial, menghargai keberagaman, serta kesadaran
akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan,
kepedulian, kedemokratisan, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif,
percaya diri, tanggung jawab, keingintahuan, kesantunan, dan nasionalisme.
|
|
4. Matematika
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan,
berpikir
logis, kritis, kerja keras, keingintahuan,
kemandirian, dan
percaya diri.
|
|
5. IPS
|
Kereligiusan,
kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme,
menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif, kepedulian, berjiwa kepemimpinan, kerja keras,
keberanian mengambil risiko, dan berorientasi
pada tindakan.
|
|
6. IPA
|
Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian,
kedemokratisan, keingintahuan, berpikir logis,
kritis, kreatif, dan inovatif, kejujuran, gaya hidup sehat, percaya diri,
menghargai keberagaman, kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan
cinta ilmu.
|
|
7. Bahasa Inggris
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, kesantunan,
percaya diri, kemandirian, bekerjasama, dan kepatuhan terhadap aturan sosial.
|
8. Seni Budaya
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan,
menghargai
keberagaman, nasionalisme, dan menghargai karya orang lain, keingintahuan, dan kedisiplinan.
|
|
9. Penjasorkes
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan,
gaya
hidup sehat, kerja keras, kedisiplinan, percaya diri, kemandirian, serta menghargai
karya dan prestasi orang lain.
|
|
10.TIK/ Keterampilan
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan,
berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kemandirian, tanggung jawab, dan
menghargai karya orang lain.
|
|
11. Muatan Lokal
|
Kereligiusan, kejujuran,
kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan,
menghargai
keberagaman, menghargai karya orang lain, dan nasionalisme.
|
Tabel
1.1. Contoh Distribusi Nilai-Nilai Utama ke dalam Mata Pelajaran
E.
Pembelajaran yang
Mengembangkan Karakter
Sebagaimana disebutkan di depan, integrasi pendidikan karakter di
dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Di antara
prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam membuat perencanaan pembelajaran
(merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus, RPP, dan bahan
ajar), melaksanakan proses pembelajaran, dan evaluasi yang mengembangkan karakter adalah prinsip-prinsip
pembelajaran kontekstual (Contextual
Teaching and Learning) yang selama ini telah diperkenalkan kepada guru,
termasuk guru-guru SMP seluruh Indonesia sejak 2002.
Pada dasarnya pembelajaran kontekstual merupakan konsep pembelajaran
yang membantu guru dalam mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan nyata siswa,
dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dipelajarinya
dengan kehidupan mereka. Pembelajaran kontekstual
menerapkan sejumlah prinsip belajar. Prinsip-prinsip tersebut secara singkat dijelaskan
berikut ini.
1.
Konstruktivisme (Constructivism)
Konstrukstivisme adalah teori
belajar yang menyatakan bahwa orang menyusun atau membangun pemahaman mereka terhadap
sesuatu berdasarkan pengalaman-pengalaman baru dan pengetahuan
awal dan kepercayaan mereka.
Pemahaman konsep yang
mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman belajar otentik dan bermakna; guru mengajukan pertanyaan
kepada siswa untuk mendorong aktivitas berpikirnya. Pembelajaran dikemas
menjadi proses ‘mengkonstruksi’ bukan ‘menerima’ pengetahuan. Dalam proses
pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan
aktif dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran dirancang dalam bentuk siswa
bekerja, praktik mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan,
mendemonstrasikan, menciptakan gagasan, dan sebagainya.
Tugas guru dalam pembelajaran
konstruktivisme adalah memfasilitasi proses pembelajaran dengan:
a.
menjadikan pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa,
b.
memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya
sendiri,
c.
menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri
dalam belajar.
Penerapan
teori belajar konstruktivisme dalam pembelajaran dapat mengembangkan berbagai
karakter, antara lain berfikir kritis dan logis, mandiri, cinta ilmu, rasa
ingin tahu, menghargai orang lain, bertanggung jawab, dan percaya diri.
2.
Bertanya (Questioning)
Penggunaan pertanyaan untuk menuntun berpikir siswa lebih
baik daripada sekedar memberi siswa informasi untuk memperdalam pemahaman
siswa. Siswa belajar mengajukan pertanyaan tentang fenomena, belajar bagaimana
menyusun pertanyaan yang dapat diuji, dan belajar untuk saling bertanya tentang
bukti, interpretasi, dan penjelasan. Pertanyaan digunakan guru untuk mendorong,
membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa.
Dalam pembelajaran yang
produktif, kegiatan bertanya berguna untuk:
a.
menggali informasi, baik teknis maupun akademis,
b.
mengecek pemahaman siswa,
c.
membangkitkan respon siswa,
d.
mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa,
e.
mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa,
f.
memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki
guru,
g.
menyegarkan kembali pengetahuan siswa.
Pembelajaran
yang menggunakan pertanyaan-pertanyaan untuk menuntun siswa mencapai tujuan
belajar dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis dan
logis, rasa ingin tahu, menghargai pendapat orang lain, santun, dan percaya
diri.
3.
Inkuiri (Inquiry)
Inkuiri adalah proses pembelajaran yang diawali dengan pengamatan dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut didapat melalui siklus
menyusun hipotesis, mengembangkan cara pengujian hipotesis, membuat pengamatan,
dan menyusun teori serta konsep yang berdasar pada data dan pengetahuan.
Langkah-langkah kegiatan inkuiri:
a.
merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apa pun)
b.
mengamati atau melakukan observasi
c.
menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar,
laporan, bagan, tabel, dan karya lain,
d.
mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada
pembaca, teman sekelas, guru, atau yang lain.
Pembelajaran
yang menerapkan prinsip inkuiri dapat mengembangkan berbagai karakter, antara
lain berfikir kritis, logis, kreatif, dan inovatif, rasa ingin tahu, menghargai
pendapat orang lain, santun, jujur, dan tanggung jawab.
4.
Masyarakat Belajar (Learning
Community)
Masyarakat belajar adalah
sekelompok siswa yang terikat dalam kegiatan belajar agar terjadi proses
belajar lebih dalam. Semua siswa harus mempunyai kesempatan untuk berbicara dan
berbagi ide, mendengarkan ide siswa lain dengan cermat, dan bekerjasama untuk
membangun pengetahuan dengan teman di dalam kelompoknya. Konsep ini didasarkan
pada ide bahwa belajar secara bersama lebih baik daripada belajar secara
individual.
Masyarakat belajar bisa
terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. Seseorang yang terlibat dalam
kegiatan masyarakat belajar memberi informasi yang diperlukan oleh teman
bicaranya dan sekaligus juga meminta informasi yang diperlukan dari teman
belajarnya. Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi jika tidak ada pihak yang
dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya,
tidak ada pihak yang menganggap paling tahu. Semua pihak saling mendengarkan.
Praktik masyarakat belajar
terwujud dalam:
a.
pembentukan kelompok kecil,
b.
pembentukan kelompok besar,
c.
mendatangkan ‘ahli’ ke kelas (tokoh, olahragawan, dokter,
petani, polisi, dan lainnya),
d.
bekerja dengan kelas sederajat,
e.
bekerja kelompok dengan kelas di atasnya,
f.
bekerja dengan masyarakat.
Penerapan
prinsip masyarakat belajar di dalam proses pembelajaran dapat mengembangkan
berbagai karakter, antara lain kerjasama, menghargai pendapat orang lain,
santun, demokratis, patuh pada aturan sosial,
dan tanggung jawab.
5.
Pemodelan (Modeling)
Istilah lain pemodelan adalah keteladanan, yang dalam
bahasa agama (Islam) adalah uswah hasanah (teladan yang baik). Pemodelan
adalah proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja, dan
belajar. Pemodelan tidak jarang memerlukan siswa untuk berpikir dengan
mengeluarkan suara keras dan mendemonstrasikan apa yang akan dikerjakan siswa.
Pada saat pembelajaran, sering guru memodelkan bagaimana agar siswa belajar.
Guru menunjukkan bagaimana melakukan sesuatu
untuk mempelajari sesuatu yang baru. Guru bukan satu-satunya model.
Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa.
Contoh praktik pemodelan di
kelas:
a.
Guru Pendidikan Agama Islam memberi contoh bagaimana
shalat yang benar, membaca al-Quran yang benar, bertutur kata dan berperilaku
yang benar, dan lain sebagainya,
b.
Guru olah raga memberi contoh berenang gaya kupu-kupu di
hadapan siswa,
c.
Guru PKn mendatangkan seorang veteran
kemerdekaan ke kelas, lalu siswa diminta bertanya jawab dengan tokoh tersebut,
d.
Guru Geografi menunjukkan peta jadi yang dapat digunakan
sebagai contoh siswa dalam merancang peta daerahnya,
e.
Guru Biologi mendemonstrasikan penggunaan termometer suhu
badan.
Pemodelan
dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan rasa ingin tahu, menghargai
orang lain, dan rasa percaya diri.
6.
Refleksi (Reflection)
Refleksi dilakukan agar siswa memikirkan kembali apa yang telah mereka pelajari dan
lakukan selama proses pembelajaran untuk
membantu mereka menemukan makna personal masing-masing. Refleksi biasanya
dilakukan pada akhir pembelajaran antara
lain melalui diskusi, tanya-jawab, penyampaian kesan dan pesan, menulis jurnal,
saling memberi komentar karya, dan catatan pada buku harian.
Refleksi
dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan kemampuan berfikir logis dan
kritis, mengetahui kelebihan dan kekurangan diri sendiri, dan menghargai
pendapat orang lain.
7.
Penilaian Otentik (Authentic
Assessment)
Penilaian autentik sesungguhnya adalah suatu istilah yang
diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif. Berbagai
metode tersebut memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya untuk
menyelesaikan tugas-tugas, memecahkan masalah, atau mengekspresikan
pengetahuannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam
dunia nyata di luar lingkungan sekolah. Berbagai simulasi tersebut semestinya
dapat mengekspresikan prestasi (performance) yang ditemui di dalam praktik
dunia nyata seperti tempat kerja. Penilaian autentik seharusnya dapat
menjelaskan bagaimana siswa menyelesaikan masalah dan dimungkinkan memiliki
lebih dari satu solusi yang benar. Strategi penilaian yang cocok dengan
kriteria yang dimaksudkan adalah suatu kombinasi dari beberapa teknik
penilaian.
Penilaian autentik dalam pembelajaran dapat mengembangkan
berbagai karakter antara lain kejujuran, tanggung jawab, menghargai karya dan
prestasi orang lain, kedisiplinan, dan cinta ilmu.
F.
Penggunaan BSE untuk
Pendidikan Karakter
1. Potensi Penggunaan BSE dalam Pendidikan Karakter
Buku-buku pelajaran SMP yang telah
masuk dalam daftar BSE (Buku Sekolah Elektronik) memenuhi kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika.
Dalam hal isi, setiap BSE memuat semua SK/KD sebagaimana ditetapkan melalui
Permen Diknas 22/2006 dengan cakupan dan kedalaman pembahasan yang memadai.
Selanjutnya isi/materi disajikan dan/atau dibelajarkan melalui pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada siswa. Banyak di antara kegiatan-kegiatan pembelajaran
yang menempatkan peserta didik sebagai pelaku pembelajaran yang aktif. Bahasa
untuk menyajikan materi merupakan bahasa Indonesia
yang baku,
sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa SMP, dan gagasan/pesan
disajikan secara koheren. Dari sisi grafika, BSE memenuhi berbagai ketentuan
kegrafikaan. Selain itu, BSE pada umumnya tidak bias gender, mengembangkan
keberagaman/kebhinnekaan,
serta jiwa kewirausahaan.
Memerhatikan ciri-ciri tersebut di
atas, BSE memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan mengembangkan
karakter peserta didik secara terpadu dalam pembelajaran. Hanya dengan
melakukan sejumlah revisi, buku-buku tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan
pendidikan karakter secara terintegrasi dalam pembelajaran.
2. Strategi Umum Penggunaan BSE untuk Pendidikan Karakter
Di depan disebutkan bahwa BSE
memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan dalam pengembangan karakter peserta didik secara
terpadu dalam pembelajaran. Dengan melakukan adaptasi seperlunya, buku-buku
pelajaran yang telah masuk daftar BSE akan dengan efektif memfasilitasi peserta
didik memperoleh pengetahuan, mengembangkan keterampilan/ kecakapan, dan membangun karakter. Berikut
empat jenis adaptasi yang dapat dilakukan. Adaptasi jenis a, b, c, dan d
berturut-turut dari yang paling dianjurkan ke yang kurang dianjurkan.
a. Adaptasi
lengkap sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam tiga aspek sekaligus,
yaitu isi, kegiatan pembelajaran, dan teknik evaluasi dari bahan ajar. Revisi
(misalnya penambahan isi, reformulasi dan/atau penambahan kegiatan
pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara
tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar
tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
b. Adaptasi
sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek
berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Revisi
(misalnya penambahan isi, atau reformulasi dan/atau penambahan kegiatan
pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara
tertulis pada bahan ajar yang direvisi.
Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
c. Adaptasi
sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek
berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Guru membuat
sejumlah adaptasi (misalnya penambahan isi, perubahan atau penambahan kegiatan
pembelajaran, penambahan atau perubahan teknik penilaian) secara tertulis
tetapi pada lembar terpisah, tidak menyatu dengan bahan ajar. Catatan-catatan
pada lembar-lembar terpisah tersebut digunakan oleh guru selama proses
pembelajaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar